Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta para menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil cuti bila mengikuti kegiatan kampanye salah satu paslon di Pilpres 2024.
“Kami mengingatkan para menteri bahwa untuk siapapun juga capresnya, itu tidak boleh para menteri melakukan keberpihakan,” jelas Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
“Kecuali yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye. Oleh karena itu, harus cuti,” sambungnya.
Bagja mengklaim, sudah menyampaikan imbauan pula kepada Presiden Jokowi, untuk kemudian disampaikan kepada para menterinya.
“Jadi kami mengutip UU dan juga mengingatkan buat para menteri di kabinet pak presiden, agar berhati-hati dalam melakukan tindakan, khususnya dalam rangka kenegaraan (dan) dalam rangka tugas fungsi sebagai pemerintah,” ungkap dia.
Bagja mengatakan, selama cuti, para pejabat negara bebas untuk iktu kampanye, asal tidak menggunakan fasilitas negara.
“Kehadiran kampanye itu adalah hal diperbolehkan, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara,” tandasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar