Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh tim kampanye pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk menghindari politik uang menjelang hari pemungutan suara.
Hal ini terus diingatkan Bawaslu karena masih tingginya kerawanan politik uang saat gelaran Pilpres 2024 lalu.
“Kami berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini. Karena hulunya kan ini teman-teman,” kata Bagja saat Simulasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Kepada masyarakat juga diingatkan untuk tidak meminta hal-hal yang termasuk ke politik uang. Sebab, menurut Bagja itu menjadi persoalan tersendiri yang terjadi.
“Ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenalkan juga,” ujarnya.
Bagja menekankan, dalam UU Pilkada sudah jelas dinyatakan terhadap siapapun yang memberi atau menerima sesuatu berbentuk politik uang akan kena pidana.
“Jadi kami harapkan semua punya kesadaran yang sama, masyarakat dengan sukarela, dengan pilihan yang ada pada dirinya untuk kemudian memilih calon yang dia yakini,” tutur Bagja.
“Dan juga teman-teman tim kampanye, tim calon kepala daerah, tidak melakukan atau memberikan atau menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang seperti politik uang,” lanjutnya.