Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan secara serentak 4646 Calon Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 terpilih yang akan bertugas di 16 Kecamatan.
Proses yang sudah ditempuh sejak tanggal 7 Januari 2024 ini memasuki tahap pengumuman penetapan yang sekaligus dilanjutkan pelantikan pada tanggal 21 dan 22 Januari 2024 sesuai dengan penjadwalan yang sudah ditentukan masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengapresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat Kota Semarang untuk mendaftarkan diri sebagai PTPS Pemilu 2024.
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian proses seleksi mulai dari menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat hingga mengecek rekam jejak calon. Sehingga anggota PTPS terpilih merupakan calon yang minim dari masalah.
“Selamat untuk seluruh calon terpilih PTPS yang sudah melalui proses akhir, semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban hingga pungkas tahapan Pemilu 2024,” kata Euis seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (20/1/2024).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan selain menyukseskan jalannya pesta demokrasi, PTPS nantinya akan bertugas selama satu bulan yakni 23 hari sebelum pungut hitung dan tujuh hari setelahnya untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan.
Selain itu PTPS akan mendapatkan uang kehormatan serta penanda berupa rompi, topi, kaos dan id card. Nantinya calon PTPS terpilih akan mengikuti serangkaian pelantikan dan pembekalan yang wajib dikuti. Dalam pembekalan tersebut akan diperjelas tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis yang harus dilakukan di lapangan oleh PTPS.
“Sebelum terjun mengawasi sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali PTPS dengan buku saku agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi,” jelasnya.
Euis berharap sebanyak 4646 yang telah ditetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024 termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK, mengawasi dan mencegah politik uang termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan dan pasca pemungutan dan penghitungan suara.
“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam berkerja termasuk jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas sehingga sukses proses dan hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat dicapai sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar