Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dugaan kecurangan Pilkada Jakarta, terkait temuan surat suara tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Bayangkan ya, ini video sangat jelas. Suara tidak sah, tapi dicoblos. Nomor urut? Tiga. Berarti ada kecurangan,” ujar Riza di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Riza menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga bentuk kecurangan yang terjadi selama Pilkada Jakarta 2024.
“Kecurangan yang pertama, adanya pembagian sembako. Kedua, money politics. Ketiga, pencoblosan surat suara sebelum digunakan oleh KPU. Tapi dicoblos nomor urut tiga,” ucap Riza.
Ia menegaskan, dugaan ini perlu diusut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami ingin KPU, Bawaslu, dan aparat mengusut kenapa ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum digunakan. Inilah bentuk kecurangan yang sangat nyata,” kata dia.
Diketahui, beredar sebuah video yang memperlihatkan surat suara Pilgub Jakarta 2024 sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. Kemunculan video ini jadi tamparan keras bagi para pendukung yang sedang euforia merasa telah memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Dari video yang berdurasi 3 menit 40 detik, seorang petugas pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pinang Ranti, Jakarta Timur tengah menghitung jumlah surat suara yang sudah dicoblos.
“Kiriman dari teman di Pinang Ranti. (Paslon) 03 sudah tercoblos semua. Suara yang tidak mencoblos di TPS,” tulis keterangan video yang beredar, dilihat Kamis (28/11/2024)
Dari video ditampilkan 18 surat suara yang sudah dicoblos ke pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. Petugas itu kemudian memperlihatkan satu per satu surat suara itu ke masyarakat dan petugas yang menjadi saksi.
Tak lama, petugas lain memanggil panitia atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengecek kembali surat yang sudah diperlihatkan tadi.