Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mengungkapkan pihaknya memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu melalui aksi bagi-bagi duit. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
“Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, Senin (8/1/2024).
Terkait Gus Miftah, Suryadi menjelaskan pada pemeriksaan hari ini pihaknya mencencar sebanyak 29 pertanyaan. “Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” kata dia.
Meski demikian, Suryadi tidak bisa membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah. Sebab, kata dia, pihaknya masih akan melakukan kajian terkait hasil pemeriksaan hari ini.
“Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish,” bebernya.
Diketahui, Gus Miftah sempat viral di media sosial sedang membagi-bagi uang ke masyarakat. Muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan kampanye untuk kubu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Video ini diunggah oleh akun X @alisyarief, nampak Gus Miftah sedang dikerumuni warga. Di depannya ada ibu-ibu yang antri dan diberikan uang ke masing-masing. Video tersebut berdurasi satu menit.
Nampak terlihat juga seseorang di belakang Gus Miftah sedang mengangkat kaos hitam bergambar capres Prabowo Subianto sambil berteriak menyebut nama Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 800 ribu kali dan telah mendapat 12 ribu komentar. “Silahkan rakyat menilai! Viral Gus Miftah TKN 02 bagi-bagi duit di pulau Madura,” demikian keterangan dalam video tersebut, dikutip Jumat (29/12/2023).
Leave a Reply
Lihat Komentar