Bawaslu Pastikan Jateng Akan Bersih dari Atribut Kampanye di Masa Tenang

Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng ) akan memastikan seluruh wilayah di Jateng bersih atau bebas dari atribut kampanye pada masa tenang yakni tanggal 11-13 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan menyampaikan jika pihaknya akan melakukan patroli pada masa tenang ke seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Nantinya dari patroli tersebut, Bawaslu tingkat Kota maupun Kabupaten diharapkan bisa meneruskan hingga ke tingkat Kecamatan hingga desa.

“Kami di seluruh jajaran Bawaslu dan pengawas Adhoc ingin memastikan di masa tenang betul- betul tidak ada lagi atribut kampanye yang masih bertebaran ditempat umum,” kata Sosiawan seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (10/2/2024).

Pihaknya juga akan memastikan seluruh jajarannya hingga ke tingkat desa atau kelurahan sudah benar-benar memiliki kesiagaan untuk melakukan pengawasan hingga hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari.

Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan pada masa tenang nanti koordinasi antar seluruh lini penyelenggara pemilu akan berjalan dengan baik.

“Koordinasi tidak hanya di jajaran kami tapi juga stakeholder lain misalnya Pemkot dan kepolisian dan TNI setempat,” terangnya.

Sementara untuk penertiban alat peraga kampanye (APK), Sosiawan mengatakan sesuai dengan aturan, APK seharusnya dibersihkan oleh pemasang APK atau pihak peserta Pemilu.

“Tapi kalau dalam praktek di lapangan belum dibersihkan maka perlu ada upaya pembersihan dan kami bisa bekerja sama dengan Satpol PP setempat,” bebernya.

Pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memastikan tiap-tiap Pemda mendukung penertiban dan pembersihan APK di masa tenang.

“Kami lakukan komunikasi dengan masing-masing Pemda untuk mendukung pembersihan APK,” tandasnya. 

Sumber: Inilah.com