Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku sudah mengantongi informasi terkait kasus dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Hal ini merespons temuan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka soal penyelenggara pemilu yang diduga secara terang-terangan menunjukan gestur dukungan ke pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu.
“Sudah ditelusuri teman-teman Bawaslu Kabupaten Jember, nanti ditanyakan ke Bawaslu Jawa Timur karena sudah ada tim di sana,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Bagja menjelaskan. penelusuran dilakukan setelah TKN Prabowo-Gibran melapor ke Bawaslu Jatim. Hal ini, ujar dia melanjutkan, wujud sikap pro aktif Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu dalam mengawasi tahapan pemilu yang terus berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengemukakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Kabupaten Jember, Jatim, mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka, Senin (22/1/2024).
“Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres (calon presiden) tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Dia lantas menayangkan bukti video yang ditemukan. Dalam video tersebut tampak orang-orang yang diduga penyelenggara pemilu berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.
“Nah ini itu dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK. Infonya begitu ya, PPS dan PPK. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK,” katanya.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya membuat laporan resmi ke Bawaslu Jatim terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya, pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Leave a Reply
Lihat Komentar