Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di CFD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memeriksa kegiatan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (di Jalan MH Thamrin Jakarta pada Minggu (3/12/2023).

“Terkait peristiwa itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Benny mengatakan, hingga kini Bawaslu Jakarta Pusat masih memastikan apakah kegiatan yang dilakukan salah satu calon calon itu termasuk kampanye atau tidak.

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik jika melakukan kampanye di tempat umum seperti HBKB atau CFD memang termasuk larangan sesuai Peraturan KPU RI.

“Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres-cawapres maupun caleg,” katanya.

Larangan kegiatan politik di HBKB atau “Car Free Day” (CFD) juga tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Sedangkan anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, sosialisasi tak termasuk kampanye jika tidak ada ajakan memilih (orasi) ataupun adanya alat peraga kampanye (APK).

Meski tidak menyebutkan orasi, namun jika salah satu calon membagikan barang yang menjadi bagian programnya maka bisa terhitung kampanye.

“Jadi, jelas itu memang program bagi-bagi susu dan makan siang merupakan hal yang dimasukkan dalam program pasangan calon,” ujar Taufik.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didampingi istrinya, Selvi Ananda melakukan kegiatan jalan santai di kawasan Sarinah dan Bundaran HI atau lokasi CFD, Minggu (3/12/2023). Dalam kegiatan itu, Gibran membagikan susu kepada anak-anak kecil dan masyarakat yang tengah berolahraga di wilayah tersebut.

Aksi bagi-bagi susu tersebut menari perhatian orang-orang sehingga mereka mengerumuni Gibran dan rombongan.

Meski begitu, Gibran membantah jika aksi bagi-bagi susu tersebut bagian dari kegiatan kampanyenya sebagai cawapres 2024.

Dalam kegiatan itu, Gibran turut didampingi oleh sejumlah politikus seperti Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, politikus PAN Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu, Zita Anjani, Uya Kuya, serta Waketum Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Sumber: Inilah.com