Bawaslu Temukan Pelanggaran Pendukung Capres Ganjar di Sukoharjo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menemukan peserta rapat terbatas Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menggunakan knalpot brong. Rapat terbatas ini dilaksanakan di Lapangan Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023).

Dari pantauan di lokasi, tampak mondar-mondir peserta rapat terbatas melewati kawasan Lapangan Cangkol. Seperti kampanye pada umumnya, mereka memainkan gas motor sehingga suara knalpot brong terdengar nyaring di telinga masyarakat.

Selain peserta menggunakan knalpot brong, Bawaslu Sukoharjo juga menemukan peserta yang membawa anak kecil. Hal ini pun sangat disayangkan.

“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan kepada LO PDIP bahwa untuk kegiatan di Lapangan Cangkol ini tidak boleh ada pelibatan anak-anak, kemudian tidak boleh adanya arak-arakan didalam pelaksanaan kampanye ini,” ucap Komisioner Bawaslu Sukoharjo Bidang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto seperti dikutip Inilahjateng.

Eko mengatakan, sebelumnya, LO dari PDIP sudah memberikan surat izin pemberitahuan dan dinyatakan lengkap. Namun, untuk penindakan penggunaan knalpot brong tersebut menjadi ranah dari kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sukoharjo.

“Kita menemukan ada beberapa pengguna knalpot brong, dan itu kita akan membuat kajian yang nanti akan disampaikan kepada kepolisian. Kalau untuk mekanisme sudah jelas tidak boleh dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengaku akan tetap mengimbau melalui panitia.

“Tetep kami imbau melalui panitia agar tidak menganggu masyarakat umum. Kami himbau tetep saling menjaga kondisifitas,” kata Sigit.

Sumber: Inilah.com