Kanal

Bea Cukai dan BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Dua Wilayah Ini

Jalankan perannya, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya bersama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah. Kali ini upaya keduanya berhasil melakukan pernindakan antara lain di Kalimantan Barat, dan Kualanamu.

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, turut hadir dalam pengungkapan kasus narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalbar pada Selasa (7/6/2022).

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang diselundupkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar dan Dit Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp9,3 miliar.

“Melalui penindakan ini, Bea Cukai berupaya menyelamatkan sekitar 124.792 masyarakat Kalbar dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Selanjutnya di Medan, Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 34.000 gram dari dua operasi yang berbeda. Keduanya menggunakan modus barang kirimin antar provinsi dengan menggunakan jasa ekspedisi. Dari hasil penyelidikan tracing Tim BNNP Sumut, diketahui paket lain sudah berada di Pergudangan Kargo Bandara Internasional Kualanamu.

Hatta menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap pengiriman narkoba jenis sabu ke berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tangerang, Jakabaring Palembang, Surabaya, dan Bogor Utara.

“Dari hasil monitoring lanjutan pada tanggal 31 Mei 2022, Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Hasil dari penyelidikan terhadap tiga orang tersangka tersebut, kembali ditemukan barang bukti sebanyak 24 bungkus narkotika jenis sabu seberat 24.000 gram,” ungkap Hatta.

Pengungkapan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan BNNP Sumut telah menyelamatkan 340.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Kami siap berkoordinasi antar instansi untuk menyelamatkan lebih banyak jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button