Kanal

Bea Cukai Fasilitasi Produsen Sepeda Listrik di Klaten

Mendukung perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) berorientasi ekspor dalam pengadaan bahan baku, Bea Cukai Surakarta memberikan kemudahan berupa Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM) kepada produsen sepeda listrik asal Klaten, PT Fantom Gowest Indonesia.

Fasilitas diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso pada Kamis (21/7/2022).

Fasilitas diberikan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta nomor 03/KBC.1003/2022 tanggal 20 Juli 2022. “KITE IKM merupakan fasilitas fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Jadi atas impor bahan baku dikenakan pembebasan bea masuk, dan tidak dipungutnya PPN serta PPnBM terutang,” tegas Budi.

Budi menambahkan bahwa dengan diberikannya fasilitas ini, biaya produksi atas barang hasil produksi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah, sehingga hasil produksi akan lebih kompetitif di pasar global.

“Terima kasih atas fasilitas yang diberikan Bea Cukai Surakarta. Rencananya bahan baku akan kami impor dari Cina, dan hasil produksi rencananya akan diekspor ke Eropa. Kami juga telah menyediakan ruang penyimpanan bahan baku, ruang produksi, dan ruang penyimpanan hasil produksi sepeda listrik yang siap diekspor,” ujar Wiwik Trisnawati, Direktur PT Fantom Gowest Indonesia.

Sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya mendukung para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk meningkatkan ekspor nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, serta untuk meningkatkan investasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button