Kanal

Bea Cukai Gelar Sinergi Pengawasan di Papua dan Jambi

Sebagai bentuk sinergi dan upaya meningkatkan kinerja pengawasan, Bea Cukai kembali melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Sinergi pengawasan dilakukan Bea Cukai terhadap lalu lintas barang di darat dan laut, masing-masing di Papua dan Jambi.

Bea Cukai Merauke turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Pasca-Penembakan Nelayan WNI di Perairan Papua Nugini yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, di Merauke (8/11/2022).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini dibahas terkait kejadian penembakan nelayan Indonesia di perbatasan perairan RI-PNG. “Dengan kejadian ini, diperlukan kerja sama untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan wilayah perbatasan negara, di antaranya dengan membangun Pos Lintas Batas Terpadu di Kali Torasi,” jelasnya.

Sementara di Jayapura, Bea Cukai Jayapura ikut serta dalam Rapat Persiapan Border Liaison Meeting RI-PNG Tahun 2022. Rapat ini turut dihadiri oleh Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Papua Nugini, Pemprov Papua, TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait di kawasan PLBN Skouw.

Dalam rapat ini membahas isu-isu ekonomi perdagangan, pendidikan, Kesehatan, serta keamanan yang rencananya menjadi agenda pembahasan dalam kegiatan Border Liaison Meeting RI-PNG Tahun 2022.

Selanjutnya, Bea Cukai Jambi melakukan sinergi pengawasan pelabuan (laut) dengan berbagai APH terkait dan pemerintah daerah tepatnya di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengawasan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang seperti barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.04/2020.

“Selain itu, koordinasi pengawasan juga dilakukan Bea Cukai Jambi terhadap sarana pengangkut yang berasal dari kawasan bebas Batam. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan barang yang dibawa oleh sarana pengangkut tersebut,” sambung Hatta.

“Pengawasan ini dilakukan untuk menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector untuk mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan negara. Semoga sinergi ini dapat berlanjut dan berjalan optimal,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button