Bea Cukai Juanda Bekali Aturan Kepabeanan dan Cukai ke Calon Pekerja Migran

Untuk meningkatkan pemahaman para pekerja migran Indonesia akan aturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Juanda selenggarakan sosialisasi pada Kamis (18/01) di Gedung Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Orientasi Pra Pemberangkatan yang diadakan oleh BP3MI.

“Peserta kegiatan adalah calon pekerja migran Indonesia yang tengah menjalani proses orientasi pra pemberangkatan. Sebelum pemaparan, para peserta mengerjakan pre-test guna mengukur pemahaman mereka terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku. Setelah itu, kami pun menjelaskan beberapa aturan dan ketentuan kepabeanan dan cukai yang terkait dengan kegiatan calon pekerja migran dan mengadakan post-test,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Iwan Kurniawan, pada Selasa (23/01).

Dalam kegiatan itu, petugas Bea Cukai Juanda menurut Irwan menjelaskan ketentuan pembawaan barang ke luar negeri. Salah satu contohnya adalah pembawaan barang berharga ke luar negeri yang akan dibawa kembali ke Indonesia, yang harus dilaporkan dalam BC 3.4/SPMB.

“Petugas juga menjelaskan ketentuan barang kiriman, termasuk peraturannya, tarif, barang yang dilarang dan/atau dibatasi, fasilitas yang tersedia, dan ketentuan terbaru terkait impor barang pekerja migran Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023,” katanya.

Tak luput, turut dibahas dalam kegiatan tersebut ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya ketentuan pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi. “Dengan adanya kegiatan itu, kami berharap calon pekerja migram memiliki pemahaman yang lebih baik terkait aturan kepabeanan dan cukai, sehingga dapat menghindari potensi masalah di kemudian hari,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai Juanda berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran, guna mendukung kelancaran proses kepabeanan dan cukai dalam perjalanan mereka ke luar negeri.

Sumber: Inilah.com