Kanal

Bea Cukai Kenalkan Seluk Beluk Kepabeanan ke Pelajar dan Mahasiswa

Melalui gelaran sosialisasi, Bea Cukai terus berupaya memasyarakatkan aturan kepabeanan dan cukai juga peran instansi kepabeanan dalam memfasilitasi perdagangan dan mengumpulkan penerimaan negara.

Hal tersebut ditujukan untuk menimbulkan kesadaran dan pemahaman di tengah masyarakat akan peran Bea Cukai dan terwujudnya kepatuhan masyarakat akan aturan kepabeanan dan cukai. Menyasar kalangan akademisi, khususnya pelajar dan mahasiswa, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah menggelar sosialisasi kepabeanan bertajuk Customs Goes to School (CGTS).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (14/02) mengatakan pelajar dan mahasiswa diharapkan bisa menjadi duta Bea Cukai di tengah masyarakat. “Salah satu stakeholder eksternal Bea Cukai adalah kalangan akademisi, termasuk di antaranya para pelajar dan mahasiswa. Meski saat ini mereka mungkin belum berurusan langsung dengan Bea Cukai, tetapi dengan memahami peran Bea Cukai dan aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku diharapkan mereka dapat menjadi duta Bea Cukai di tengah masyarakat. Yaitu orang-orang yang berperan menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai dan membantu kami membangun pandangan positif masyarakat akan Bea Cukai,” jelasnya.

Hatta menyebutkan acara CGTS di awal April 2022 telah digelar Bea Cukai Kediri dengan menyambangi para siswa di SMA Negeri 1 Kandat. Para siswa tersebut mendapatkan penjelasan secara umum tugas dan fungsi Bea Cukai, seluk beluk barang ilegal, dan aturan kepabeanan yang berlaku, khususnya untuk penanganan barang kiriman dari luar negeri dan prosedur pendaftaran IMEI.

“Kami berupaya menjelaskan empat fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai pengumpul penerimaan, pelindung masyarakat, fasilitator perdagangan, dan penggerak industri dalam negeri. Pengawasan terhadap barang kiriman yang berasal dari luar negeri termasuk salah satu perwujudan tugas dan fungsi Bea Cukai, yang membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan memahami peran dan aturan tersebut, kami berharap para pelajar dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya menyasar kalangan pelajar, Bea Cukai juga menyambut kunjungan para mahasiswa yang datang ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai untuk membedah aturan kepabeanan. Seperti yang terlaksana di Pontianak, ketika mahasiswa dari Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura berkunjung ke kantor Bea Cukai Pontianak untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan.

“Petugas Bea Cukai Pontianak menyampaikan gambaran umum tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk peran laboratorium Bea Cukai. Kami mengenalkan unit pelayanan teknis Bea Cukai tersebut, yang bergerak di bidang pengujian laboratoris dan identifikasi barang untuk kepentingan dan kelancaran tugas Bea Cukai di lapangan,” jelas Hatta.

Tak berbeda, kunjungan mahasiswa juga disambut hangat Bea Cukai Yogyakarta yang menjelaskan mekanisme ekspor dan impor kepada para mahasiswa Perdagangan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Petugas Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan tata cara ekspor dan impor bagi pemula, tarif ekspor, ekspor impor melalui marketplace, dan bagaimana cara memulai kegiatan ekspor dan impor.

“Para pelajar dan mahasiswa sejatinya merupakan agen pemerintah guna turut mencerdaskan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh dari Bea Cukai secara masif melalui media sosial masing-masing. Ke depannya diharapkan lebih banyak lagi masyarakat yang mengetahui peran dan prosedur kerja Bea Cukai dalam kehidupan masyarakat. Bukan hanya mengawasi peredaran barang ilegal yang keluar masuk ke Indonesia, melainkan juga melayani masyarakat dengan fasilitas-fasilitas yang dimiliki Bea Cukai bagi pelaku usaha di Indonesia,” tutup Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button