Kanal

Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsi ke Pelajar SD dan SMP di Tiga Wilayah Ini

Dalam mendukung program pemerintah terkait implementasi Kurikulum Medeka, Bea Cukai sosialisasikan tugas dan fungsi kepada pelajar di Pekanbaru, Cirebon, dan Purwakarta. Bea Cukai merupakan salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki fungsi utama sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Bea Cukai memiliki peran penting dalam pertumbuhan perdagangan dan industri melalui peningkatan kinerja ekspor.

“Kurikulum Merdeka memberikan inovasi sebuah pembelajaran pada pendidikan untuk mengukur aspek afektif dan psikomotorik siswa sehingga siswa diminta untuk mengenal beragam profesi yang ada di Indonesia, salah satunya Bea Cukai,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Hatta menyebutkan bahwa untuk mengenalkan institusi Bea Cukai, telah dilaksanakan sosialisasi kepada pelajar usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Dalam kegiatan bertajuk “Belajar Ekspor Impor Bersama Bea Cukai Cirebon”, Bea Cukai Cirebon berikan sosialisasi kepada para pelajar kelas 6 SD Negeri Kebon Baru 6, pada Rabu (15/02/2023).

Di Purwokerto, dalam kegiatan bertajuk “School goes to Customs”, Bea Cukai Purwokerto berikan sosialisasi pada pelajar SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Boarding School Purwokerto, pada Selasa (21/02/2023).

“Kunjungan ke kantor Bea Cukai merupakan kegiatan outing class, yaitu kegiatan pembelajaran secara langsung di luar kelas. Para siswa diajak berkeliling kantor dan mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh pegawai Bea Cukai,” ujar Hatta.

Sebelumnya, di Pekanbaru, Bea Cukai Pekanbaru menerima kunjungan dari pelajar SMP Al-Ulum Islamic School Pekanbaru dalam kegiatan bertajuk “School visits Customs”, pada Selasa (14/02/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 37 siswa kelas 8 SMP Al-Ulum Islamic School Pekanbaru.

Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai tidak hanya bertugas di bandara atau pelabuhan, melainkan juga pada tempat yang terdapat layanan arus lalu lintas barang antarnegara, seperti kantor pos lalu bea, kawasan berikat, dan pos lintas batas negara.

“Sosialisasi yang diberikan Bea Cukai merupakan pengayaan materi mengenai perdagangan internasional khususnya terkait ekspor dan impor yang telah diajarkan di sekolah. Melalui kunjungan langsung ke kantor Bea Cukai, diharapkan para siswa dapat menambah wawasan mengenai perdagangan internasional dan makin memahami proses bisnis ekspor dan impor di Indonesia,” pungkas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button