Kanal

Bea Cukai Komitmen Amankan Batas Wilayah Indonesia

Bea Cukai merupakan institusi yang ditunjuk oleh undang-undang untuk melaksanakan dan menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam menjalankan tugas tentu Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan sinergi dengan instansi lain agar penugasan berjalan optimal.

Dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), Bea Cukai Belawan menjalin koordinasi dengan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Balai Konservarsi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra utara. Kegiatan berlangsung melalui kunjungan kedua instansi tersebut ke Kantor Bea Cukai Belawan.

Tim KLHK dan BKSDA menyampaikan bahwa dalam beberapa periode ini wilayah Pelabuhan Belawan tercatat memiliki nilai tertinggi dalam hal penanganan peredaran TSL dibandingkan beberapa pelabuhan lainnya.

Bea Cukai Belawan sendiri pernah menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi seperti burung Kakatua dan Trenggiling.

Oleh sebab itu, perlu kiranya terus dilakukan sinergi dan updating informasi agar dapat tercapai output yang optimal dalam mengendalikan peredaran TSL mengingat pengawasan terkait hal tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan, baik institusi dan aparatur penegak hukum lainnya.

Di Tarakan, Bea Cukai Tarakan turut hadir dalam kegiatan rapat bersama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) beserta sejumlah instansi lain bertempat di Ruang Rapat Kantor BKIPM Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti diskusi mengenai pemasukan komoditas perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nunukan dan Sebatik.

Minhajuddin Napsah, Kepala Bea Cukai Tarakan, memaparkan mengenai peran Bea Cukai dalam menjaga ekspor dan impor hasil perikanan khususnya kegiatan pemeriksaan impor yang dilakukan melalui PLBN di Nunukan dan Sebatik.

“Dengan adanya diskusi mengenai pemasukan komoditas perikanan melalui PLBN ini, kami berharap ke depannya kebutuhan pelaku usaha dalam negeri dapat terpenuhi sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi dalam negeri khususnya di provinsi Kalimantan Utara,” imbuh Minhajuddin.

Sementara itu, di Entikong, Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, turut hadir dalam kunjungan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke PLBN Entikong, pada Senin (1/8/2022). Rombongan BNPP meninjau jalur perlintasan perbatasan negara Indonesia-Malaysia yang terletak di Dusun Segumon, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Ristola menyampaikan bahwa jalur perlintasan dari Segumon menuju Mongkos, Malaysia merupakan jalur yang biasa dipakai warga setempat untuk aktivitas sehari-hari, seperti berkebun dan aktivitas jual beli. Selanjutnya, rombongan melakukan peninjauan langsung ke Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong yang merupakan lokasi berlangsungnya aktivitas ekspor dan impor.

“Melalui peninjauan kali ini, kami berharap pemerintah pusat dapat melihat langsung aktivitas ekspor dan impor di lapangan. Hal ini juga sebagai sarana membangun intimasi untuk menggali isu terkini berkaitan dengan pelaksanaan tugas di perbatasan,” pungkas Ristola.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button