News

Besok, Empat Parpol Mendaftar ke KPU

Sebanyak empat partai  politik (parpol) bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu besok. (13/8/2022). Hal ini bagian dari lanjutan pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Empat parpol yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik Satu, dan Partai Masyumi,” kata Komisoner KPU RI Idham Holik di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

KPU membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 selama 14 hari, yaitu 1-14 Agustus 2022. Lebih lanjut, untuk hari Minggu (14/8/2022). Idham menyebut akan ada empat parpol yang mendaftar.

“Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Damai Kasih Bangsa,” ungkap Idham.

Dia menjelaskan, hingga Jumat atau hari ke-12 pendaftaran, tercatat 29 parpol telah mendaftar ke KPU RI. Sebanyak enam parpol di antaranya mendaftar pada hari ini.

“Dari enam partai politik yang mendaftar hari ini. Ada tiga partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap dan ada tiga partai politik yang belum lengkap,” terang Idham.

Tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yaitu Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat. Sementara, tiga parpol yang dokumennya dinyatakan belum lengkap adalah Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

“Diberikan kesempatan melengkapi dokumen sampai dengan 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB,” tegas Idham.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button