News

Korban Ungkap Kejanggalan Proses Hukum Julianto Eka, Dihalangi Beberkan Bukti

Motivator dan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Jatim, Julianto Eka Putra masih bebas hingga kini meski sudah menyandang status terdakwa dengan ancaman pidana paling rendah 5 tahun penjara dalam perkara kekerasan seksual. Dua korban sosok penerima Kick Andy Heroes itu membeberkan kejanggalan dalam proses hukum Julianto Eka.

Para korban tersebut membeberkannya dalam program Youtube Deddy Corbuzier. Salah satu korban mengaku mengalami peristiwa rudapaksa ketika masih berstatus siswi di SPI.

“Saya terus memantau pergerakannya (proses hukum) bagaimana. Tapi saya kadang waktu di pengadilan menemukan kejanggalan-kejanggalan yang aneh begitu,” kata salah seorang korban, sebagaimana dipantau di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022).

Julianto sudah memasuki masa sidang hari ke-18 di Pengadilan Negeri Malang, Jatim. Sejak sidang pembacaan dakwaan, para korban yang disinyalir mencapai 40 orang turut memonitor perkembangannya.

Korban ingin menyertakan bukti tambahan yang membuktikan perbuatan kekerasan seksual terdakwa. Namun seperti dihalangi. Sebaliknya pihak terdakwa leluasa memberikan keterangan dan bukti-bukti yang bisa meringankan vonis hakim.

“Saya menyampaikan apa yang jadi aspirasi saya. Saat saya ingin menyampaikan bukti-bukti baru seperti foto atau video itu tidak boleh diputar dan tidak bisa dikasihkan langsung ke hakimnya,” ungkap korban itu.

Korban juga menyoroti status Julianto Eka yang belum ditahan kendati diancam pidana 5 tahun penjara. “Padahal sudah jadi terdakwa. Kalau polisi sudah menetapkan itu berarti kan memang ada sesuatu yang salah,” tukas korban.

Julianto Eka disebut korban bukan orang sembarangan. Selain pendiri sekolah SPI, sang predator seks juga dikenal sebagai motivator ulung yang disegani.

“Jadi memang beberapa dari kita ada yang tidak berani speak up karena memang sangat takut. Saya lebih takut kepada orangnya (JE), karena di sekolah dia sangat berpengaruh,” imbuh korban.

Julianto Eka Putra atau akrab disapa sebagai Ko Jul, adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. JE mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama SPI yang dibangun pada 2003, hingga akhirnya gedung tersebut dibuka dan menerima siswa-siswi angkatan pertama pada tahun 2007.

Julianto Eka juga merambah dunia film. Ia memproduksi dua buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan tujuh anak SPI mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button