Bea Cukai Sita 67 Kilogram Sabu dari Jalur Laut dan Ekspedisi

Jumat, 15 November 2024 – 08:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: Inilah.com/ Syahidan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Bea Cukai berhasil mencegah beragam jenis narkotika yang ingin diselundupkan ke Indonesia. Penindakan ini hasil dari kerja sama dengan Polri dan BNN. Dari operasi yang dilakukan, diperoleh 67 kilogram (kg) sabu, 7,6 kg Metilendioksimetamfetamina (MDMA), 23 kg ganja, 3.000 butir psikotropika jenis Happy Five, dan 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water.

“Penindakan 67 kg jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, terdapat juga narkotika jenis MDMA ditindak dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten. Modusnya melalui barang penumpang dan ekspedisi.

Advertisement

Advertisement

“Penindakan 48 butir dan 7,6 kg narkotika jenis MDMA yang berasal dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten dengan modus penumpang dan ekspedisi,” ujar Sri Mulyani.

Lalu, narkotika jenis ganja seberat 23 kg berasal dari dua kasus yang diungkap di Jawa Barat. Penindakan ini berasal dari dua kasus yang diungkap di wilayah Jawa Barat dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

“Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis Happy Five yang berasal dari satu kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Bea Cukai juga menyita 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water didapatkan dari satu kasus di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

“Penindakan 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water yang berasal dari satu kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi,” ucap Sri Mulyani.

Untuk diketahui, penindakan ini masuk ke dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Kementerian Politik dan Keamanan serta Kementerian Keuangan.

Desk ini telah melakukan 283 kali penindakan kasus narkotika dalam periode 4-12 November 2024. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,3 miliar.

Selain narkotika, desk ini telah menindak rokok dan rokok elektronik, sepeda, sepeda motor, alat elektronik, pakaian, serta lain sebagainya.
 

Topik

BERITA TERKAIT