News

Mustopa Si Penembak Kantor MUI Beli Airsoft Gun Rp5 Juta dari Kolega

Polda Metro Jaya membeberkan asal-usul senjata airsoft gun yang dipakai Mustopa (60) untuk menembaki kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Pusat, pada Selasa (2/5/2023) lalu.

“Dia (Teman Mustopa) jual senjata air softgun dan air gun sejak tahun 2012 dan penjualan itu tanpa izin setelah itu saudara pelaku membayar sebesar Rp5.5 juta,” ujar kasubdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, AKBP Museni kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Mungkin anda suka

Airsoft gun yang digunakan Mustopa menggunakan peluru yang terbuat dari bahan metal. Peluru ini berbahaya jika disalahgunakan. Penggunaan air gun juga dipastikan melanggar hukum.

“Dia gunakan tabung berisi gas CO2 dan di sini pelurunya adalah metal, ball bearing, beda dengan airsoft gun yang plastik, dan ini bisa dimodifikasi justru lebih berbahaya dan ini tidak ada payung hukumnya. Maka bila gunakan air gun itu langgar UU Darurat bila digunakan pengancaman ini ada tindak pidana yang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) pukul 10:30 WIB oleh pelaku yang diketahui bernama Mustopa (60). Pelaku menembakkan ke arah gedung dan mengenai kaca pintu masuk dan bahkan dua orang pegawai dikabarkan mengalami luka-luka.

Anehnya, pelaku justru tewas usai melakukan aksi penembakan. Namun pihak kepolisian masih belum membeberkan penyebab tewasnya pria asal Lampung tersebut.

Usai kejadian, polisi menemukan KTP bernama Mustopa NR, pria kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP juga tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain identitas milik pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang-barang dari dalam tas pelaku seperti buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button