News

Bebas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADO

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Pergantian nama itu setelah bebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Rilis nama baru tersebut dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022).  Demikian kata Ketua IADO Musthofa Fauzi.

“Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping. Mungkin apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA) mungkin transformasi IADO belum tentu seperti ini. Baik dari aspek legal, status hukum, dan pengakuan di dunia olahraga Tanah Air,” kata Musthofa.

Musthofa mengatakan usai insiden sanksi WADA, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan. Yakni tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti-doping nasional makin baik.

“Kami terkesan dalam rapat terbatas bersama pak Menpora pak presiden memberikan dukungan kepada kami. Untuk melakukan perubahan dan transformasi secara mendasar,” katanya.

Sebelumnya, pada 14 September 2021, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak mematuhi WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button