Menyangkut angka utang pemerintah pada 2023 yang biasanya diumumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berbeda dengan data Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky. Ada yang ditutup-tutupi?
Dikutip dari akun media sosial (medsos) X miliknya yakni @AwalilRizky, Selasa (16/7/2024), menyematkan grafik utang pemerintah periode 2004-2023. Data tersebut bersumber dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Ternyata, menurut cuitan Awalil, ada angka yang memang untuk dipublikasikan. Dan utang pemerintah menurut LKPP yang angkanya lebih gede ketimbang angka publikasi.
Dijelaskan Awalil, posisi utang pemerintah pusat, biasanya diumumkan pemerintah (Kemenkeu), terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman (utang dalam dan luar negeri).
“Sebenarnya ada utang lain disajikan LKPP sebagai kewajiban. Data versi kewajiban yang dipakai laman Bank Dunia untuk perbandingan antar negara,” tulis Awalil.
Ambil contoh utang pemerintah sepanjang 2023, angka untuk publikasi yang dilambangkan dengan garis biru, berhenti di titik Rp8.143 triliun. Namun angka berdasarkan data LKPP yang dilambangkan dengan garis oranye berhenti di angka Rp9.537 triliun. Ada selisih Rp1.394 triliun.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu lewat akun medsos X yakni @msaid_didu, menuliskan pernyataan pedas. “Ternyata, utang pemerintah akhir 2023 bukan Rp8.143 triliun tapi Rp9.537 triliun. Ternyata ada yang disembunyikan,” tulis Said Didu.
Dia bilang, jika jumlah utang tersebut ditambah dengan kewajiban dana pensiun (dapen) yang harus dibayar pemerintah, jumlahnya sekitar Rp14.000 triliun. “Jika utang BUMN dimasukkan maka menjadi sekitar Rp20.000 triliun,” tulis Said Didu.
Kalangan warganet tak ketinggalan memberikan timpalan yang menohok. Sebut saja akun X @HMJUSUFRIZAL, menuliskan: “Indonesia membangun bangsa dari utang. Pemerintahan Prabowo akan menanggung beban luar biasa. Menanggung cicilan utang yang sangat besar. Rakyat pun harus menanggungnya. Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam. Semua diam.”
Atau @Legislator75, menuliskan: ‘Itu namanya akuntansi als window dressing supaya batas utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak menabrak UU. Sebagian utang negara jadi utang BUMN. Begitupun BUMN mau kolapse cepat-cepat ke DPR minta PMN. Nah lho, kerjaan siapa main otak-atik begini.”