Beda dengan AS, Prancis Malah Dukung ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu


Prancis mengambil langkah yang terbilang mengejutkan karena mendukung Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Sikap Prancis ini bertentangan dengan negara-negara Barat, terutama AS.

“Mengenai Israel, merupakan kewenangan Pra-Pengadilan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak, setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan jaksa untuk mendukung tuduhannya,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Prancis, seperti dikutip AFP, Selasa (21/5/2024).

Pihak Kemlu kemudian menyatakan bahwa ‘Prancis mendukung ICC, independensinya, dan perjuangannya melawan impunitas di setiap situasi’.

Dalam keterangan yang sama, Kemlu Prancis juga menyatakan bahwa negaranya sudah mewanti-wanti selama berbulan-bulan mengenai pentingnya seluruh pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum humaniter internasional.

Paris menyatakan peringatan itu mempertimbangkan banyaknya warga sipil di Jalur Gaza Palestina yang menjadi korban pertempuran. Lebih dari itu, warga Gaza juga menghadapi kurangnya akses terhadap bantuan kemanusiaan.

Ini merupakan pernyataan yang tak disangka-sangka dari Prancis karena tak satu suara dengan negara-negara Barat, khususnya AS. Barat selama ini menentang ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Prancis telah menjadi salah satu dari sedikit negara-negara Barat yang berani bersikap tegas terhadap Israel. Bukan cuma ke Israel, Paris bahkan pernah mengkritik AS atas keputusannya memveto resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB.

ICC mengajukan berkas untuk surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta para pemimpin tinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada Senin (20/5/2024).

Netanyahu menolak pengajuan tersebut dan mengatakan bahwa dirinya ‘muak’ terhadap proses pengadilan ICC.

“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Selasa.

“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” lanjut Netanyahu.

Presiden AS Joe Biden juga mengecam permohonan ICC. Biden mengatakan pengajuan itu keterlaluan.

“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan. Dan biar saya perjelas: apa pun maksud jaksa ini, tidak ada kesetaraan –tidak ada– antara Israel dan Hamas,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.