News

Begal Payudara yang Beraksi di Jalanan Bandung Ditangkap Polisi

begal-payudara-yang-beraksi-di-jalanan-bandung-ditangkap-polisi

RH (20), ditangkap tim Satreskrim Polresta Bandung karena diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah perempuan di jalanan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam aksinya, RH mengendarai motor dan berputar-putar mencari korban wanita untuk kemudian dilecehkan.

Awalnya, polisi hanya menerima satu laporan dugaan pelecehan dari perempuan berusia 16 tahun di kawasan Cikancung.

“Baru dilaporkan tanggal 7 Januari 2023 kepada polsek dan polsek melakukan penyelidikan bersama korban sampai betul-betul identitas si pelaku teridentifikasi,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Polresta Bandung, Senin (16/1/2023).

Setelah ditangkap, barulah terungkap bahwa RH sudah berulang kali melakukan aksi tak senonohnya dan berhasil kabur.

“Dari hasil keterangan yang didapat, kami bisa mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah menjalankan aksi sebanyak tujuh kali perbuatan,” ungkapnya.

RH mayoritas melakukan aksinya di saat siang hari. Ketika beraksi, menurutnya RH mengendarai sepeda motor mencari sasaran kemudian mendekati korban dari arah belakang.

“Di mana korban tersebut adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban kemudian tangan kirinya menyentuh payudara korban,” kata Kusworo.

Setelah melakukan aksi tersebut, menurutnya RH kemudian langsung mengebut motornya dan melarikan diri dari lokasi kejadian tersebut.

Kusworo mengatakan RH melakukan aksi tersebut karena kerap merasa puas ketika menyentuh area sensitif perempuan. Padahal, kata Kusworo, RH merupakan pria yang telah menikah dan memiliki seorang istri.

Atas perbuatannya, Kusworo mengatakan pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp6 miliar.

Selain itu, dia mengatakan polisi juga menyita dua motor berjenis Honda Vario dan Honda Genio yang diduga dikendarai RH saat melakukan aksinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button