Hangout

Belajar dari Kasus Anak Pejabat Pajak, Psikolog Ungkap Pentingnya Latih Kelola Emosi Sejak Kecil

Kasus anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang melakukan kekerasan terhadap anak dari petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor masih menjadi sorotan publik. Meski keduanya sudah terbilang remaja, namun pengendalian diri terhadap emosi masih belum terbilang matang.

Berkaca dari kasus tersebut menurut psikolog Anak dan Remaja Anastasia Satriyo, pentingnya kemampuan mengenal dan mengelola emosi secara sehat. Hal itu bisa dilakukan sejak usia kecil atau anak-anak di masa anak-anak.

“Sejak masih anak-anak juga masa di masa remaja, ada tiga pembagian masa, yaitu remaja awal, remaja tengah, remaja akhir. Sampai di masa dewasa awal,” papar Anastasia seperti mengutip dari akun Instagram resminya, Jakarta, Jumat (24/02/2023).

Masih menurutnya, untuk mengelola emosi anak, dibutuhkan peran serta dari orang tua. Hal ini menjadi sangat penting agar anak bisa memiliki kemampuan berpikir dan membuat keputusan penting dalam hidupnya.

“Tugas jadi orang tua dan kalau mau punya anak adalah membantu anak mengenal dan mengelola emosi secara sehat, melatih kemampuan berpikir anak sehingga dapat membuat keputusan-keputusan hidup mulai dari keputusan hidup yang receh sampai yang krusial dengan bijak,” paparnya.

Masih menurutnya, tentu di masa remaja ada kesalahan-kesalahan dan keputusan-keputusan hidup yang pernah dilakukan.

“Namun itulah salah satu peran orang tua di masa anak remaja dan dewasa awal, melatih dan memberikan anak kesempatan membuat keputusan. namun untuk hal-hal yang fatal di mana otak remaja dan otak manusia usia dewasa awal belum kebayang, kita perlu bantu berdiskusi, memberikan pertimbangan dan masukan,” katanya.

Imbas Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Rafael Alun Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan II.

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil,” kata Sri dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023)

Pencopotan buntut penganiayaan oleh putra Rafael terhadap anak petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Kasus ini menuai sorotan lantaran gaya hidup mewah putranya itu yang di antaranya mengemudikan mobil Jeep Rubicon. Selain itu, Rafael juga terungkap punya harta fantastis Rp56 miliar.

Lebih lanjut, Sri mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo. Sri meminta proses pemeriksaan secara detail dan teliti.

“Hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.

“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan. Khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Rafael masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, dia tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN.

“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” terangnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor,” kata Rafael dalam video yang beredar Kamis (23/2/2023).

Dia pun siap mengklarifikasi sumber harta kekayannya yang mencapai Rp56 miliar. “Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan saya,” ujar Rafael pasrah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button