Dua patung Singa yang diambil secara paksa dari istana di Lombok pada tahun 1894 akhirnya kembali ke Indonesia setelah 130 tahun berada di Belanda. Pengembalian dilakukan oleh Dewan Kota Rotterdam kepada Duta Besar Indonesia, Mayerfas, dalam sebuah acara resmi di Wereldmuseum Rotterdam.
Patung-patung tersebut sebelumnya dipajang di museum warisan dunia Wereldmuseum bersama dengan 66 benda artefak lainnya yang juga diserahkan kembali ke Indonesia. Patung Singa ini melambangkan perlindungan dan kebaikan, sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat yang menciptakannya.
Sejarah Panjang Penguasaan Kolonial
Patung Singa ini diambil dari istana di Lombok oleh pasukan kolonial Belanda selama ekspedisi militer pada tahun 1894.
Patung-patung tersebut kemudian menjadi bagian dari koleksi besar yang mencakup lebih dari 300 benda seni yang disita dalam ekspedisi serupa di Bali satu dekade kemudian.
![Pengembalian Sejarah Kolonial ke Tanah Air. (Foto: Rorrterdam)](https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/11/Screenshot_2024_11_27_at_22_33_02_Uniek_Rotterdam_stuurt_roofkunst_na_ruim_een_eeuw_terug_naar_Indonesie_Rijnmond_d71d997ff2.png)
Ekspedisi tersebut merupakan respons terhadap penduduk lokal yang mengambil barang dari kapal karam Belanda, yang kemudian memicu serangkaian serangan balasan berdarah. Ribuan penduduk lokal tewas dalam peristiwa yang dikenal dengan nama “Puputan Bandung,” istilah Indonesia yang berarti “kematian dalam pertempuran.”
Langkah Restitusi Budaya
Beberapa barang dari koleksi ini telah dikembalikan dalam dua tahap sebelumnya, yaitu pada tahun 1977 dan tahun lalu. Sebagian dari koleksi tersebut kini dipamerkan di Museum Nasional, Jakarta.
Alderman Rotterdam untuk bidang kebudayaan, Saïd Kasmi, menyatakan bahwa pengembalian ini adalah bentuk tanggung jawab moral Belanda atas masa lalu kolonialnya.
“Karya seni ini bukan milik kami. Dengan mengembalikannya, kami memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu. Seni ini harus kembali ke tanah asalnya agar masyarakat setempat dapat menikmati warisan leluhur mereka,” kata Kasmi dikutip dari nltimes, Rabu (27/11).
Pedoman Nasional Baru
Ini adalah pengembalian pertama yang dilakukan sejak Belanda memberlakukan pedoman nasional baru lima tahun lalu. Pedoman ini mengharuskan museum-museum untuk mengembalikan barang yang diambil secara ilegal, tanpa izin pemilik, atau yang memiliki nilai budaya signifikan.
Sekitar setengah dari 375.000 objek yang dimiliki Wereldmuseum – museum yang dibentuk dari penggabungan Tropenmuseum di Amsterdam, Afrika Museum di Berg en Dal, dan Museum Volkenkunde di Leiden – memiliki kaitan dengan sejarah kolonial Belanda.