News

Belasan Jam Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Sabtu, 27 Agu 2022 – 00:01 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo - inilah.com

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo

Penyidik telah merampungkan pemeriksaan perdana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8/2022). Setelah diperiksa selama sekitar 12 jam, PC yang tiba di Bareskrim pukul 11.00 WIB tidak ditahan dan dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).

“Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilakukan pada hari Rabu 31 Agustus,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas mengungkapkan PC kembali pulang ke rumah pribadinya setelah pemeriksaan hari ini selesai. Hingga sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka masih berada di Bareskrim.

Dedi juga memastikan penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi PC dipengaruhi oleh pihak lain. Namun dia tidak menjelaskan langkah atau upaya yang dimaksud.

Sebelum diperiksa penyidik, PC sempat menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan kondisinya. Setelah itu baru penyidik memeriksa yang bersangkutan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” ucap pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diduga menyaksikan dan turut menjalankan skenario pembunuhan.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati. Namun hanya PC yang tidak ditahan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button