Ternyata, kebocoran gas klorin yang membahayakan jiwa dari operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II, anak usaha Sinar Mas Group, sudah terjadi berkali-kali. Anehnya, pemerintah daerah maupun pusat diam saja. Ada apa?
Suryani (31), warga Dusun Cigempol di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat menyebut, keracunan gas klorin yang dihembuskan dari cerobong pabrik Pindo Deli II itu, sudah terjadi berkali-kali. Kalau dihitung bisa belasan kali.
Atas kejadian ini, kata Suryani, dikutip Kamis (25/1/2024), warga di sekitar pabrik berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Misalnya, pabrik tersebut ditutup hingga ada jaminan tidak terulang kejadian bocor gas klorin. “Kita inginnya pabrik itu ditutup karena berkali-kali asapnya bikin kami sesak, mual dan pusing,” kata dia.
Suryani sempat menemani anaknya Kaira (3) yang menjadi korban gas klorin dari pabrik kertas milik Sinar Mas itu, dirawat di RS Rosela Karawang.
Pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, Suryani melihat adanya gas bocor menyerupai kabut putih di sekitar rumahnya. Tercium bau menyengat seperti cairan pemutih baju.
Ia tahu terjadi lagi kebocoran gas dari pabrik milik Sinar Mas itu. Niat ingin pergi jauh terhenti ketika dia mendengar keluhan dari sang anak. Dadanya terasa sakit. “Mama, ininya sakit,” kata Kaira.
Suryani pun terpaksa bertahan dan ikut mengirup gas klorin itu. Dia merasa tenggorokan perih, perut mual dan sesak napas. Kemudian pusing, lengkaplah penderitaannya. “Saya sempat drop, cuma ngelihat anak, jadi dikuat-kuatin aja gitu. Takut kenapa-kenapa juga kan,” kata Suryani.
Oh iya, Suryani pernah punya pengalaman yang tak mengenakkan. Beberapa tahun silam, ia pernah keracunan gas ketika sedang hamil empat bulan, sehingga menyebabkan posisi bayinya sungsang. “Kata dokter kandungannya, itu karena kaget (bayinya),” ujar Suryani.
Atas kejadian ini, anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menduga, kebocoran gas kaustik (klorin) di Pindo Deli II, sudah seringkali terjadi.Untuk itu, pemerintyah perlu menindak tegas perusahaan yang terafiliasi dengan Sinar Mas ini.
“Kami mendesak Pemerintah dalam hal ini Menteri Perindustrian, agar bertindak tegas kepada industri yang lalai dalam menjalankan, tata kelola industri sesuai persyaratan perizinan,” kata Mulyanto.
Ia pun meminta agar anak usaha Asia Pulp & Paper, atau Sinar Mas Group itu, segera dilakukan audit secara komprehensif. “Dan selama masa audit agar izin operasi industri tersebut dihentikan untuk sementara waktu,” ujarnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar