Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus memburu pemodal utama di balik penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ipunk, sapaan akrabnya, menegaskan, KKP berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) terus bekerja. Dua hingga tiga orang WNI yang masih nekat melakukan penyelundupan BBL, sudah dipanggil namun terus mangkir.
“WNI, tidak ada ada (pejabat). (Konglomerat?) Tidak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil tidak datang, kita DPO,” ujar Ipunk.
Pemodal tersebut bila masih mangkir, kata Ipunk, akan ditindaklanjuti lewat hukuman penjara selama enam tahun. Namun, ia meyakini hukuman penjara belum tentu mampu memberikan efek jera. “Karena, bisnis ilegal ini menghasilkan keuntungan yang menggiurkan,” imbuhnya.
Pihaknya pun senantiasa memperkuat kolaborasi lintas lembaga yang meliputi TNI AL, kepolisian hingga bea cukai untuk mengusut kasus penyelundupan komoditas yang bernilai tinggi ini.
“Ditangkap dikejar, nanti diselidiki kan dipenjara. Kalau ilegal bisa enam tahun di penjara. Kalau bikin jera ya mungkin ada yang ga jera. Kita ibaratnya narkoba, ditembak mati, tapi ga ada orang jera karena urusannya bisnis,” tegasnya.
Diakuinya, masih ada kendala dalam memberantas aksi ilegal ini, salah satunya adalah anggaran yang terbatas. Karenanya dalam rapat dengan Komisi IV DPR, pihaknya mengajukan tambahan pagu anggaran Rp1 triliun pada 2025.
Meski terganjal persoalan anggaran, ia yakin sebelum masa pemerintahan Joko Widodo berakhir optimistis mampu membongkar bandar penyelundupan BBL.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 795 ribu benih lobster atau benur dengan nilai Rp90 miliar di perairan Batam.
Pung Nugroho Saksono di Batam, Kamis mengatakan 795 ribu ekor benih lobster tersebut terdiri dari jenis lobster pasir dan lobster mutiara yang dikemas dalam 80 boks sterofom, yang diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kita terima dan pergerakan seluruh aparat instansi yang tergabung dalam operasi ini, sehingga bisa menggagalkan kegiatan penyelundupan benih lobster ini, sehingga barang ini tidak jadi diekspor ke negara tujuan,” ujarnya.