News

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario dan Shane

Rabu, 29 Mar 2023 – 15:44 WIB

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario dan Shane

Tersangka Mario Dandy Satriyo memperagakan “free kick” saat menendang korban David dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara milik dua tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ke penyidik polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan berkas perkara tersebut dikembalikan lantaran belum lengkap atau P19.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Ade Sofyan saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

“Sikap Jaksa ada 2 belum lengkap atau sudah lengkap, terkait yg ditanyakan seperti yang saya jawab diatas, terkait formil dan materil,” sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik sudah selesai melakukan pemeriksaan dan saat ini tengah diproses oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini, hanya AG (15), kekasih Mario Dandy yang sudah mulai disidangkan dengan penegakan hukum diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario, Shane dan AG, terlibat dalam aksi penganiayaan sadis terhadap David Ozora (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button