Belum Sebulan Menjabat Menteri Investasi, Rosan Sudah Ngeluh Anggaran Seret


Tahun depan, target Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) digenjot menjadi Rp1.905 triliun. Sayangnya, anggaran kementerian yang dipimpin Rosan Perkasa Roeslani ini, tergolong rendah. Keuangan negara sedang tak baik-baik saja.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan mengaku bakalan kesulitan meraih target investasi masuk sebesar Rp1.905 triliun pada 2025, karena anggarannya kecil.  

“Karena berdasarkan rancangan awal rencana kerja pemerintah 2025, target realisasi investasi dicanangkan sebesar Rp 1.905 triliun menjadi akan sangat sulit dicapai,” kata Rosan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Diketahui, anggaran yang diberikan kepada Kementerian Investasi sebesar Rp 681,88 miliar pada 2025, dari kebutuhan anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Angka itu menurun 44,5 persen ketimbang anggaran 2024.

Menurut mantan Dubes RI untuk AS itu, anggaran Kementerian Investasi/BKPM, berbanding terbalik dengan target investasi yang dicanangkan pemerintah. “Jadi ini berbanding terbalik, nanti mungkin saya bahas, (kami) diberikan target yang memang meningkat pada tahun 2025,” ujar Rosan.

Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM meminta tambahan anggaran menjadi Rp 889,3 miliar untuk tahun 2025. Rinciannya, sebesar Rp190,2 miliar untuk biaya non-operasional, sisanya untuk deputi-deputi di Kementerian Investasi/BKPM.

Mengingatkan saja, mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran itu, dilantik Presiden Jokowi menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 19 Agustus 2024.

Mantan Ketum Kadin Indonesia itu, menggantikan Bahlil Lahadalia yang pindah menjadi Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelantikan Rosan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.

Keppres tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.