News

Berakhir Antiklimaks, MKD Setop Pengusutan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

Upaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menelusuri adanya dugaan aliran dana dari tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo kepada anggota DPR berakhir antiklimaks. Inisiatif melakukan penelusuran berdasarkan pemberitaan aliran dana disetop setelah MKD memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Mahfud menegaskan tidak pernah menyebutkan nama anggota DPR yang dikontak Ferdy Sambo terkait skenario tembak-tembakan di Duren Tiga, Jaksel, hingga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas pada 8 Juli 2022 yang lalu. Sementara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dikontak dua anggota DPR satu diantaranya berupaya memengaruhinya terkait skenario kontak senjata yang belakangan diakui Ferdy Sambo direkayasa.

“Yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya. Dia menyebut saya dinda, kemudian saya mengatakan eh jadi anda menyebut saya dinda, jadi anda kanda? Dia kaget rupanya,” kata Sugeng, dalam forum MKD, membeberkan peristiwa tersebut.

Sugeng bersedia mengungkap nama anggota dewan tersebut dengan syarat forum digelar tertutup. Namun MKD menganggap itu bukan hal penting. Padahal, Sugeng dalam penuturannya menunjukkan adanya upaya memengaruhi dari anggota yang dimaksud, dalam penanganan perkara hukum. Artinya ada indikasi pelanggaran etik.

Beredar informasi anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding merupakan anggota DPR yang dimaksud Sugeng. Namun Sudding tidak terlihat hadir di ruang Komisi III DPR yang dijadwalkan menggelar rapat kerja dengan Kepala BNN RI, Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Ketua Komnas HAM RI dan rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. Ketika dikontak eks politisi Hanura tidak merespons.

Sugeng juga menyebut adanya anggota DPR lainnya yang menghubunginya terkait rilis IPW sebelum Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers pada 11 Juli 2022 yang lalu. Namun Sugeng menganggap anggota dewan tersebut hanya meminta latar belakang kasus darinya, bukan berupaya memengaruhi.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menegaskan tidak pernah menyebut adanya aliran dana dari Ferdy Sambo yang diterima sejumlah anggota DPR karena hasil penelusurannya tidak ditemukan fakta kuat terkait itu. Dia juga menegaskan ucapannya yang diberitakan media terkait aliran dana tersebut karena keseleo lidah dan telah diklarifikasi.

Ketua MKD, Aboe Bakar Al-Habsyi menganggap kasus dugaan aliran dana dan upaya memengaruhi anggota DPR kepada Ketua IPW sudah ditutup. Alasannya komunikasi yang terjadi tidak membahas soal uang bahkan tidak terkait indikasi pidana. Masing-masing pihak juga sudah saling memaafkan.

“Sudah enggak ada apa-apa. Close,” kata Aboe.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button