Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya bakal membatasi transaksi pulsa, per hari transaksi maksimal Rp 1 juta. Langkah ini, bagian dari upaya pencegahan dari penyalahgunaan pulsa untuk judi online.
“Ada indikasi baru pulsa HP itu digunakan juga untuk judi online,” kata Budi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Budi menyebut, modus penyalahgunaan pulsa untuk judi online ini sudah menjadi perhatian Kominfo sejak lama. Budi Arie heran transaksi dengan nominal pulsa yang tak wajar hingga menyentuh angka miliaran.
“Masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp1 miliar sehari, memang buat apa?” ujar Budi.
Ia mengatakan pembatasan transaksi pulsa Rp1 juta per hari sudah dilaksanakan sejak kemarin. Ia memastikan Kominfo juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan seluler.
“Kemarin sudah kita ini (mulai), kita udah koordinasi dengan Telkomsel, Indosat, XL, dan lain-lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi Arie juga mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi akses jaringan internet yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) gratis.
Keputusan ini diambil setelah diskusi intensif dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto.
Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa judi online merupakan salah satu dampak negatif dari digitalisasi yang mengancam produktivitas masyarakat Indonesia.
“Dalam menghadapi tantangan transformasi digital nasional, kita harus berani mengatasi sisi gelap digitalisasi, salah satunya adalah praktik judi online yang nonproduktif,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (31/7/2024).