Suasana rapat perdana Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Foto: Inilah.com/ Syahidan)
Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas judi online (judol). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak bisa bekerja sendiri dan harus didukung penuh oleh DPR.
“Permasalahan judol dan pinjol ilegal ini harus diberantas secara berjemaah, karena pelakunya berjemaah, pemainnya berjemaah, dan kita harus memberantas ini dengan berjemaah,” ujar Okta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Politikus Fraksi PAN ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak sosial yang diakibatkan oleh judol dan pinjol ilegal. Menurut data yang ia peroleh, di Kota Tangerang, Banten, terdapat ribuan kasus perceraian yang mayoritas disebabkan oleh kedua masalah tersebut. Ia juga menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh kecanduan judol.
“Di Banten, khususnya Kota Tangerang, tercatat ada sekitar 2.000 perceraian terjadi dan mayoritas dikarenakan judol dan pinjol. Selain itu, ada juga kasus istri yang membakar suami karena kecanduan judi online. Ini sangat mengkhawatirkan,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Okta mengusulkan perlunya sosialisasi bahaya judi online dan pinjaman online ilegal secara masif kepada masyarakat.
Okta mendorong Kemkomdigi untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dalam kampanye pemberantasan ini.
“Kita semua perlu turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya dari judol dan pinjol ini. Kami meminta kepada Kemkomdigi untuk melibatkan masyarakat, baik ormas maupun OKP, agar kampanye ini bisa berjalan lebih efektif,” tegas Okta.
Persoalan judi online dan pinjaman ilegal telah menjadi perhatian khusus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian berhasil menangkap 11 oknum dari Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam membantu operasional situs judi online.
Penangkapan tersebut menunjukkan pemerintah saat ini serius dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kejahatan digital.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, diharapkan pemberantasan judol dan pinjol ilegal dapat dilakukan secara efektif demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemkomdigi yang berlangsung di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (5/11/2024). Salah satu yang disoroti dalam RDP ini adalah terkait pemberantasan judol dan pinjol ilegal.
Menteri Informasi dan Digital, Meutya Hafid, hadir langsung untuk memaparkan langkah-langkah yang diambil oleh Kemkomdigi dalam menangani isu tersebut.