News

Berantas Mata Elang, Kapolda Metro Akan Buatkan Telepon Pengaduan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya di tingkat polres yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyebarkan nomor telepon darurat agar memudahkan masyarakat melapor jika terjadi aksi premanisme yang dilakukan penagih hutang (debt collector).

“Saya beri arahan, saya minta dibuat call center (telepon pengaduan) kalau ada mata elang dan sejenisnya, kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi,” kata Fadil, Kamis (23/2/2023).

Mungkin anda suka

Nomor darurat tersebut terhubung langsung ke kantor polisi terdekat baik polres maupun polsek. Dengan begitu, anggotanya bisa langsung datang ke lokasi menolong warga dan menangani intimidasi oleh preman atau debt collector (mata elang).

Ia juga mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan patroli guna menindak aktivitas para debt collector yang kerap menagih utang dengan cara kekerasan.

Menurut Fadil, aksi premanisme sudah semakin meresahkan lantaran kerap melakukan intimidasi secara verbal maupun fisik kepada masyarakat.

Bahkan tidak jarang anggota polisi menjadi korban intimidasi yang dilakukan para preman maupun penagih utang tersebut.

“Karena itu kita pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya kami akan melakukan penegakan hukum,” kata dia.

Dengan adanya layanan call center, dia berharap jajaran polres bisa lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebelumnya, Fadil Imran merasa geram terhadap aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.

“Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta,” kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya.

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang dengan kekerasan dan preman ditindak tegas agar tidak ada lagi yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button