News

Berantas Teroris, Negara Bakal Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Densus 88

DPR menyepakati anggaran pemberantasan terorisme tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun yang bakal digelontorkan untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Marthinus Hukom menjelaskan anggaran tersebut telah dibahas oleh Komisi III DPR RI pada Senin (21/3/2022) kemarin.

“Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000,” katanya.

Tak hanya untuk Densus 88, anggaran pemberantasan terorisme juga dikucurkan untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp431 miliar.

Selain membahas soal anggaran, dalam rapat kerja itu juga membicarakan perkembangan isu terorisme di Indonesia. Sehingga rapat tersebut digelar secara tertutup, dengan alasan bukan untuk konsumsi publik.

“Anggota Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, sera pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button