Kanal

Berkat Bea Cukai, Jutaan Rokok Ilegal Gagal Beredar di Jateng dan Jatim

Bea Cukai berhasil gagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di Tegal dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (25/4/2022) mengatakan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 16 April 2022 lalu.

“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240.000 batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diangkut menggunakan moda transportasi mobil pribadi. Perkiraan nilai barang ialah sebesar Rp273 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp144 juta. Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.

Penindakan rokok ilegal juga dilancarkan Bea Cukai Tegal dengan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatra di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 21 April 2022. Melalui operasi tersebut petugas mengamankan dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp2,3 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.

Barang bukti dari penindakan tersebut, yaitu rokok, sebuah truk, dan dua orang tersangka yang merupakan pengemudi dan kernet truk telah dibawa ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Terhadap pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan pengamanan penerimaan negara. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan rokok ilegal, tidak hanya dari frekuensi operasi tetapi juga pada bentuk operasi yang lebih terkoordinasi yang diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi yang gencar kepada masyarakat tentang rokok ilegal,” tegas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button