Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh menyoroti kasus tercoblosnya 18 surat suara, ke pasangan Pramono Anung-Rano Karno di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Rendy menyebut, pengusutan kasus itu perlu ditindaklanjuti lebih lanjut dengan teliti. Bahkan, Ia menambahkan potensi terjadinya hal serupa di daerah lainnya patut diwaspadai.
“Dugaan mencoblos 18 surat suaara di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, perlu diseriusi, bahkan berpotensi pidana, dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti benar,” kata Rendy dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Selain itu, Rendy juga mengungkap hasil pemantauan JPPR lainnya misalnya di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.
“Dalam beberapa TPS masih terdapat kesalahan penulisan angka di Rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Menurut Rendy, hal itu harus diawasi secara serius, karena sudah menyangkut hasil dan perubahan hasil.
“Kalau human eror, ya bisa langsung diperbaiki, lewat saran perbaikan pengawas pemilihan, tetapi kalau ada unsur kesengajaan maka bisa berpotensi pidana, dan harus ditelusuri lebih lanjut, jangan-jangan terjadi juga di daerah lain seluruh Indonesia,” tutur Rendy.
Diketahui, KPU RI RI mengungkapkan ada total 287 tempat pemilihan umum (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada 2024. Dari jumalh tersebut 119 TPS terkena dampak bencana alam.
“Jumlah TPS yang terdampak bencana sebanyak 119 TPS,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut dia merincikan, dari 287 TPS, ada 10 TPS yang akan melakukan PSL, 231 TPS akan menggelar PSS, dan 46 TPS yang bakal mengadakan PSU.
Selain karena bencana alam, tutur dia, dilaksanalan PSS, PSL, dan PSU akibat adanya gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Faktor lainnya, karenda adanya pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih dan adanya rekomendasi dari Bawaslu.