Market

Bersih-bersih BUMN, Menteri Erick Bakal Sikat Maling Subsidi Setrum

Saban tahun, pemerintah guyur dana jumbo untuk subsidi setrum. Diduga, duitnya dikantongi mafia listrik. Murkalah Menteri BUMN, Erick Thohir

Menteri Erick menilai ada yang salah terkait subsidi listrik yang tiap tahun ditanggung pemerintah, melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero/PLN). Diduga banyak data pelanggang fiktif yang dimasukkan dalam daftar penerima subsidi. Alhasil, duitnya masuk ke kantong oknum mafia listrik.

Untuk saat ini, dia mengakui, data penerima subsidi listrik, masih abu-abu alis tidak valid. Data tersebut menjadi alat bagi mafia listrik untuk meraup keuntungan besar. “Kita akan melakukam pemetaan utang untuk mengidentifikasi data riil masyarakat yang seyogyanya menerima subsidi listrik,” tutur Menteri Erick, dikutip Kamis (20/1/2022).

Untuk mematikan permainan ini, kata Menteri Erick, digitalisasi bisa diandalkan. “Memang tujuannya ke sana (subsisi) dan karena itu dengan digitalisasi akan membuka grey area atau keabu-abuan yang selama ini justru dimanfaatkan oleh banyak pihak, mafia-mafia yang lihat ini justru menjadi opportunity atau kesempatan untuk bagaimana menjadi istilahnya pengambilan keuntungan sepihak,” ujar Menteri Erick.

Dia menegaskan, Kementerian BUMN akan mendukung subsidi langsug ke masyarakat. Dukungan itu sama halnya diusulkan anggota legislatif atau DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hanya saja, data pelanggan yang layak mendapatkan subsidi listrik, harus diverifikasi terlebih dahulu. Agar didapatkan data yang benar-benar riil. Bisa diketahui berapa banyak pelanggan yang layak mendapatkan dan sebaliknya.

“Saya rasa kami di BUMN malah sangat mendukung itu, dan tentu harus dipastikan memang bahwa masyarakat kaya, masyarakat mampu ya tidak perlu disubsidi, yang perlu disubsidi ya memang yang perlu disubsidi,” ungkapnya.

Menteri Erick memastikan, transformasi bisnis PLN memberi kemanfaatan pelayanan listrik di masyarakat. Salah satunya subsidi listrik. Langkah konkrit transformasi PLN dilakukan melalui pembentukan holding dan subholding perseroan.

Saat ini, Menteri Erick terus mendorong PLN agar bisa memberikan subsidi langsung kepada masyarakat tanpa harus melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Saat ini, pemberian subsidi listrik ke masyarakat, tetap menjadi suatu keharusan. Pada 2020, misalnya, pemerintah guyur PLN Rp79 triliun untuk biaya kompensasi dan subsidi listrik. Di mana, subsidi diberikan kepada seluruh pelanggan 450 VA dan sebagian pelanggan 900 VA yang disebut rentan miskin. Sedangkan pada 2021, subsidi listrik lebih rendah lagi sekitar Rp53,5 triliun.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button