Market

Besar Pengeluaran daripada Pemasukan, Peternak Unggas Minta Perlindungan Pemerintah

Peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta Pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.

Pasalnya, harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup. Kondisi tersebut yang menyebabkan peternak akan selalu merugi. BEP peternak unggas mandiri di Rp21.000. Sementara harga jual ayam hidup saat ini Rp17.000/kg.

“Input atau sarana produksi ternak (sapronak) berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan komponen penting pembentuk harga pokok produksi,” ujar Ketua KPUN, Alvino Antonio, saat memimpin aksi yang dihadiri peternak se-Jawa Bali yang dilakukan di Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang. Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak Mandiri nasional terdegradasi terhitung sejak tahun 2000-an sebanyak 85%.

“Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90% populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat Mandiri. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak,” ujarnya.

Pemerintah perlu segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan kontrol harga input atau sapronak serta membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.

Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.

“Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan Demand. Mereka (integrator) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird,” ungkapnya.

Alvino menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh 2 integrator raksasa. Atur kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.

Perusahaan integrasi juga fokus membantu peternak mandiri dengan menyediakan sapronak, mulai dari DOC, pakan dan lainnya yang sesuai SNI dengqn harga yang terjangkau. Pihaknya juga meminta Pemerintah memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang melanggar undang-undang dan mematikan ekonomi rakyat.

“Pemerintah juga harus memaksimalkan badan pangan sebagai buffer untuk melindungi dan menyerap produksi peternak rakyat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button