Besok, KPK Periksa Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2023) besok.

Eddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Hotel Novus Jiva, Anyer, Banten, Rabu (6/12/2023).

Ali mengatakan, komisi antirasuah juga mengagendakan memeriksa dua tersangka lain yakni, Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy, swasta) dan Yosie Andika Mulyadi (pengacara). Selain itu, KPK juga berencana memeriksa eks Dirut PT PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

“Kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” harap Ali.

Diketahui, Wamenkumham Eddy telah diperiksa tim penyidik selama enam jam, Senin (4/12/2023) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, KPK mengusut pemberian uang dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) dari Helmut Hermawan ke Wamenkumham Eddy Hiariej bersama Yogi dan Yosie. Uang tersebut disinyalir untuk mengkondisikan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham. Yogi dan Yosie telah diperiksa tim penyidik pada Selasa (5/12) kemarin.

Eddy, Yogie dan Yosie mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin (4/12) kemarin. Mereka melawan penetapan tersangka oleh KPK dan sidang perdana bakal digelar, Senin (11/12) pekan depan. Adapun hakim tunggal yang bakal memimpin proses sidang yaitu Estiono.

Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyatakan mundur dari kursi jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) menyusul kini telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari, ketika jumpa pers, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12).

Lebih jauh Ari mengatakan, surat pengunduran diri itu telah diterima pihaknya kemarin, Senin (5/12/2023).

Ari mengatakan, segera pihaknya akan melaporkan surat pengunduran tersebut seusai Presiden Joko Widodo pulang dari kunjungan di Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Inilah.com