News

Besok, Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap AG (15), kekasih Mario Dandy pada Rabu (29/3/2023) besok.

AG bakal disidang atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), hingga koma.”Agenda musyawarah diversi,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Mungkin anda suka

Djuyamto mengatakan, karena AG masih di bawah umur, maka persidangannya tidak terbuka untuk umum. Hal tersebut sesuai dengan kententuan undang-undang Perlindungan Anak.”Iya (secara tertutup), jam 10,” lanjutnya.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. Pihak David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.

“Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi,” ucap Mellisa melalui akun Twitter @MellisA_An.

Mellisa mengatakan, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

Sebagai informasi, AG ditetapkan menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum karena masih dibawah umur. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button