News

Ditunjuk jadi Kabareskrim, Segini Harta Kekayaan Komjen Pol Wahyu Widada

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sidit menunjuk Kabaintelkam Mabes Polri, Komjen Pol Agus Widada menjadi Kabareskrim baru menggantikan Komjen Pol. Agus Andrianto, yang diangkat sebagai Wakapolri.

Penunjukan Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang diterima wartawan pada Senin (26/6/2023). Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Juni 2023.

Komjen Pol Wahyu Widada termasuk salah satu pejabat yang taat melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat, mantan Kapolda Aceh itu terakhir melaporkan harta kekayaan pada 24 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Mengutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui Wahyu memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,7 miliar.

Wahyu, tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Sleman dengan total aset mencapai Rp3 miliar. Kepemilikan tanah yang paling besar yakni berada di Sleman dengan luas 1035 meter persegi.

Selain itu, dia juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil sedan Infinity seharga Rp253 juta, motor Yamaha BG6 A/T seharga Rp32 juta, dan satu unit Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp480 juta.

Komjen Wahyu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330 juta dan kas setara kas sejumlah Rp1,6 miliar. Semua harta yang tercatat di laman LHKPN-nya tersebut merupakan hasil sendiri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button