News

Besok, Rizky Billar dan Lesty Kejora Diperiksa Bareskrim

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesty Kejora dipastikan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara investasi bodong DNA Pro, Rabu (20/4/2022). Pemeriksaan ini sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Rizky Bilar dan Lesty Kejora sejatinya meminta pemeriksaan dimajukan menjadi Selasa (19/4/2022). Namun keduanya malah tidak datang dan penyidik tetap mengagendakan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah lebih dulu ditetapkan.

“Jadi tadi pagi kami baru dapat update dari penyidik, harusnya untuk RB dan LK itu dimintai keterangan besok jadwalnya, Rabu 20 April 2022,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Pengacara Rizky dan Lesti yakni, Sandi Arifin memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik. “Kami akan hadir besok pada pukul 13.00 WIB,” katanya.

Pasangan Rizky-Lesty menambah daftar banyaknya selebritas yang diduga menerima aliran dana dari perkara DNA Pro. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa desainer kondang Ivan Gunawan yang mengaku dikontrak tiga bulan oleh DNA Pro sebagai brand ambassador.

Nama-nama beken lain yang turut diagendakan diperiksa oleh penyidik yaitu musisi Elo, Ahmad Dhani, dan DJ Una. Sementara total tersangka dalam perkara DNA Pro sebanyak 12 orang, tujuh orang telah ditangkap sedangkan sisanya buron.

Para tersangka yang telah ditangkap yakni Roby Setiadi, Russel, Yoshua, dan Frangkie. Kemudian Jerry Gunanda selaku pendiri Tim Octopus, Stefanus Richard selaku mitra pendiri Tim Octopus, Roby Kusuma dan Hans Adre Supit.

Sedangkan lima orang tersangka yang buron tiga diantaranya terdeteksi berada di luar negeri yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button