News

Besok, Timsus Periksa Irjen Ferdy Sambo!

Tim khusus bentukan Kapolri bakal melakukan pemeriksaan perdana terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (4/8/2022) besok.

“Besok pagi jam 10.00 WIB,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Mungkin anda suka

Namun Andi Rian tidak merinci materi pemeriksaan yang akan ditanyakan timsus kepada Ferdy Sambo besok. Andi hanya menyebut pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.

Timsus sebelumnya mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rencananya, setelah dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Bharada E akan langsung ditahan di Bareskrim Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang lalu. Laporan awal dari pihak Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyebutkan Brigadir J tewas karena kontak senjata dengan Bharada E lantaran korban berupaya melecehkan Ny Putri Ferdy Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button