Market

OJK Berencana Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit, Sektor Ini yang Jadi Prioritas

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berencana akan memperpanjang program restrukturisasi kredit yang akan berakhir pda Maret 2023. Namun dalam rencana ini, OJK akan melakukan pendekatan berbeda khususnya pada sektor tertentu.

Ketua Dewan Komisaris OJK, Mahendra Siregar mengatakan, saat ini ada sektor dengan restrukturisasi yang tinggi seperti akomodasi serta makanan dan minuman. Sehingga sektor ini perlu perpanjangan restrukturisasi saat kondisi global yang tidak pasti.

“Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” kata Mahendra secara virtual, Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan, saat ini beberapa sektor sudah mengalami penurunan restrukturisasi kredit. Sektor tersebut antara lain perdagangan, manufaktur, konstruksi bahkan transportasi dan komunikasi, maupun pertanian.

Berdasarkan data OJK, kredit restrukturisasi COVID-19 sebesar Rp576,17 triliun per Juni 2022. Angka ini sudah turun dari posisi di Mei 2022 yang tercatat sebesar Rp596,25 triliun. Selain itu, jumlah debitur restrukturisasi COVID-19 juga menurun dari 3,13 juta debitur pada Mei 2022 menjadi 2,99 juta debitur pada Juni 2022.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan, meski kredit restrukturisasi sudah melandai pada Semester I-2022, namun pemerintah perlu memperpanjang resktrukturisasi ini.

Dia menyebut, saat ini restrukturisasi kredit terdapak COVID-19 di CIMB Niaga tinggal 2,7 persen dari total kredit dan pembiayaan yang sudah pemerintah salurkan.

Adapun rinciannya sebanyak 3 persen dari segmen UMKM, 5 persen dari segmen komersial, dan 3 persen dari segmen korporasi yang masih harus mengikuti program restrukturisasi.

“Kebanyakan ini merupakan debitur yang benar-benar terdampak Covid-19 seperti hospitality dan dari daerah Bali dan Lombok. Kami anggap mereka masih berat, lewat Perbanas, CIMB Niaga beraudiensi dengan regulator dan pemerintah agar relaksasi diperpanjang,” ujar Lani di Jakarta pada Rabu (3/8).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button