News

Bharada E Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin

Polri mengonfirmasi Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

“Iya, betul,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

Namun Andi tak menyebut alasan Bharada E mencabut kuasa terhadap dua pengacara tersebut.

Andi mengatakan pencabutan kuasa hukum merupakan wewenang Bharada E.

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” ujarnya.

Dalam surat yang beredar, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

“Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button