BI dan OJK Yakin Stabilitas Ekonomi Masih Baik Walau Ketidakpastian Tinggi


Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataan bersama di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Sebelumnya pada Senin (24/3/2025), BI dan OJK menyelenggarakan rapat koordinasi yang turut dihadiri seluruh anggota Dewan Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK. Rapat menilai stabilitas ekonomi Indonesia masih terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.

Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.

“Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” tulis pernyataan bersama BI dan OJK.

Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga.

BI dan OJK juga sepakat melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas.

Pertama, akselerasi proses perizinan atau persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan yang akan dilakukan melalui simplifikasi dari aspek persyaratan, standardisasi proses bisnis, serta digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi.

Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.

Kedua, sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Terkait hal ini, kedua pihak berkoordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.

BI dan OJK juga bersinergi untuk pendalaman pasar sekuritisasi aset melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.

Ketiga, sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital.

Keempat, kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.

Terakhir atau kelima, BI dan OJK bekerja sama untuk ketahanan dan keamanan siber yang diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK),

Implementasi ketahanan dan keamanan siber juga dilakukan melalui peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif serta perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.ojk