BI Jangan Duduk Manis, Segera Turun Sidak dan Edukasi Rakyat Kecil soal Uang Palsu


Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendesak Bank Indonesia (BI) untuk jemput bola turun ke lapangan melakukan edukasi terhadap masyarakat, mengingat kasus uang palsu sedang marak usai terungkapnya pabrik di UIN Makassar.

“Melihat kasus tersebut, banyak masyarakat khawatir peredaran uang palsu. Apalagi marak juga terjadi masyarakat mendapat uang palsu. Maka Bank Indonesia harus dapat meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu,” kata Charles, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Dia mengingatkan, korban sesungguhnya dari peredaran uang palsu adalah rakyat kecil seperti pedagang pasar atau pedagang kaki lima, yang kegiatan ekonominya selalu menggunakan uang tunai.

“Kasihan kalau masyarakat kecil yang menerima uang palsu. Mungkin buat yang berkecukupan uang Rp100 atau Rp50 ribu tidak seberapa, tapi buat mereka yang kekurangan kan itu besar sekali,” ucapnya seraya menambahkan, “Perlu diadakan pula edukasi terutama bagi pekerja-pekerja yang sehari-harinya berhubungan dengan transaksi jual-beli seperti pedagang dan kasir-kasir. Berat sekali bagi para kasir kalau sampai dapat uang palsu karena mereka harus mengganti dengan uang pribadi.”

Charles menyatakan, sosialisasi tentang ciri-ciri uang rupiah asli, seperti efek safety colors dan mikroteks harus gencar dilakukan kepada masyarakat. Edukasi yang efektif diharapkan dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengurangi kemungkinan menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

“BI juga harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika mereka menemukan atau menerima uang palsu. Apakah melapor ke kantor cabang BI terdekat atau seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd terkait pabrik dan peredaran uang palsu. Selain itu, sebelumnya jugat telah ditangkap seorang staf UINAM terkait kasus tersebut. Fakta mengejutkannya,  pabrik pembuatan uang palsu ini sudah beroperasi sejak 2010.

“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Dia menjelaskan proses produksi uang palsu di Kampus UIN Makassar tersebut sempat berhenti, namun kembali beroperasi pada 2022 lalu. “Juni 2022 ini kembali lagi untuk merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi, rencananya pembuatan ini dari 2022, kalau 2010 masih taraf pengenalan,” tutur dia.

Yudhiawan mengatakan, para pelaku membeli mesin cetak uang palsu produksi China pada Oktober 2024 dari Surabaya. Setelah itu, para pelaku kembali beroperasi membuat uang palsu hingga saat ini