Biang Kerok Macet dan Kecelakaan, Menko AHY Jangan Biarkan Truk ODOL Beroperasi

Kamis, 14 November 2024 – 14:11 WIB

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) usai pelantikan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kemenhub, di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: ANTARA/Harianto).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Masih beroperasinya truk yang muatannya melebihi kapasitas atau bahasa kerennya truk ODOL (Over Dimension  Over Load) tidak hanya meninggalkan kerusakan jalan. Namun juga memicu kecelakaan. Seperti yang terjadi di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Hal ini kembali diingatkan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pelantikan perwira transportasi Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

“Iya jadi memang salah satu aspek yang paling utama, selain Kita ingin meningkatkan pelayanan transportasi di seluruh wilayah, maka yang perlu kita perkuat adalah unsur atau aspek keselamatan, selain juga keamanan kenyamanan,” kata Menko AHY.

Advertisement

Advertisement

Dia bilang, keselamatan dalam berkendara adalah yang paling utama. Diharapkan, jumlah kecelakaan akibat kelalaian pengguna kendaraan atau transportasi, bisa ditekan serendah mungkin. Caranya dengan mengawasi pelarangan truk ODOL.

“Kita masih cukup banyak kendaraan yang melebihi kapasitas, sering disebut ODOL. Kendaraan ODOL ini, bukan hanya menciptakan kemacetan, tapi juga bisa membuat celaka. Ini yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

AHY mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, akan bergerak bersama Kementerian Perhubungan dalam masalah ini. Dia akan tegas menindak pihak-pihak yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kita ingin melakukan penertiban dan saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran kementerian perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan sesuaikan dengan aturan dan ini semua perlu enforcement dari semua pihak,” katanya.

Lebih lanjut, AHY mengaku paham dengan para pelaku industri yang ingin mengefisienkan operasionalnya dengan biaya murah. Namun dia mengimbau untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Topik

BERITA TERKAIT